Anda punya rekaman audio wawancara atau rapat yang perlu anda terjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau sebalikanya? Kini dTranslate menerima jasa AUDIO TRANSCRIBING yang akan menerjemahkan file audio anda ke dalam dokumen bahasa Inggris. Anda tak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk men-transkrip rekaman audio anda. Anda hanya perlu mengirimkan filenya ke kami dan dalam waktu yang disepakati kami akan mengirimkan hasil transkripnya ke anda dalam bentuk MS word.
Fee:
Rp. 25,000/ halaman hasil (speed 5 halaman/ hari)
Rp. 30,000/ halaman hasil (speed 10 halaman/hari)
Rp. 35,000/ halaman hasil (speed 15 halaman/hari)
Bagaimana caranya menggunakan jasa kami? Cukup email materi anda ke dimas.rangga.w@gmail.com, kami akan mempelajarinya sebentar dan akan memperkirakan berapa hari akan selesai. Format materi dapat berupa mp3, WAV, etc. Sedangkan hasil translation dalam format MS word (.doc).
FAQ:
Kenapa fee harus per halaman hasil dan bukan per menit rekaman?
Karena setiap file rekaman punya konten yang berbeda-beda, setiap pembicara punya kejelasan dan kecepatan berbicara yang berbeda. sehingga hasil pun bisa berbeda. Lebih adil & jelas jika fee berdasarkan halaman hasil. Sebagai info, 30 menit dialog umumnya menjadi 10 halaman MS word dengan format standar (A4, font 11, spasi 1,5).
Apakah dTranslate menerima audio transkrip saja (tidak translate)?
Hubungi kami lebih jelasnya.
Apakah dTranslate mentraknskrip & translate kata per kata?
Tidak. Dialog akan dipelajari dan diterjemahkan sesuai konteks pembicaraannya, tapi kami pastikan bahwa hasil translation kami tepat dengan konteks pembicaraannya dan tidak ada informasi yang hilang. Dengan cara ini juga akan membuat hasil translation lebih singkat dan padat yang akhirnya akan lebih hemat bagi klien.
Informasi lebih lanjut hubungi:
DIMAS
0856 94950278 (Telp/SMS/Whatsapp/iMessage)
dimsum_27 (Yahoo Messenger)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar